Brankat Bareng Pulang Ga Bareng

Peraturan pemerintah nomer ga tau berapa yang melarang warganya untuk pipis sembarangan telah menelan korban. Dua orang kini terpaksa harus mendekam di lembaga permasyarakatan Duren Kalibata karena disinyalir dan telah terbukti membuang air kecil sembarangan.
Kronologisnya begini.. suatu hari, dua orang sahabat dari Ngawi, Jawa Tengah, yaitu Susilo dan Budi, yang memang telah bersahabat semenjak 40 hari dari dalam kandungan, pergi ke kawasan Jalan Pinangsia Raya-Glodok untuk mencari keberadaan CD Ariel-Sandra Dewi.. karena beberapa hari sebelumnya mereka sudah berhasil menyaksikan tayangan Ariel-Luna dan Ariel-Cut Tari. Oleh karenanya, ketika ia mengetahui dari situs resmi milik salah satu klub sepakbola raksasa di Italia, yang menyatakan bahwa ada CD film yang berisi Ariel dan Sandra Dewi, maka merekapun bergegas ke Jakarta untuk mencari tahu kebenarannya.
Untuk menuju ke Jakarta, mereka harus transit Bogor terlebih dahulu untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan Glodok-Jakarta. Mereka menggunakan jasa angkutan kereta api ekonomi mencret yang berangkat dari Bogor menuju ke Jakarta.
Sesampainya di Stasiun Kota, mereka tidak langsung menuju ke kawasan Glodok, melainkan muter dulu ke Thamrin (padahal kan dari kota ke Glodok mah tinggal jalan doank.. tapi entah kenapa mereka malah ke Thamrin dulu).
Dan ketika mereka berada di kawasan Thamrin, keduanya kebeles pipit. Merasa sudah sulit untuk bertahan, mereka memilih untuk pipis di salah satu ruas jalan di kawasan itu, tepatnya di samping tukang gorengan. Si tukang gorengan sih wols-wols aja.. malah mereka sempat curcol tentang kenaikan harga minyak goreng curah yang memang mengalami kenaikan sebesar 15 % dari harga normal menjelang lebaran ini. Pokoknya, pada awalnya semua tidak ada masalah, akan tetapi ketika mereka masih sedang melakukan buang air kecil, tiba-tiba dari belakang mereka, seorang polisi (entah polisi pro atau oknum) menarik celana mereka..
Berikut petikan dialog yang terekam antara polisi dan keduanya:

Polisi : “selamat siang, kang..?!”
Budi : “siang, oom.!?”
Polisi : “bisa liat surat-suratnya?”
Budi : “ lhoo.. kita kan ngga bawa kendaraan, oom..?!”
Polisi : “oooh iya, maap.. saya hilaf..! maksud saya, anda tau anda sedang berada di kawasan apa?”
Silo : “kawasan tamrin, oom.!? Enapa emang?”
Polisi : “maksud saya.. kalian tau ini kawasan apa?”
Silo : “ga tau oom..?!”
Polisi : “ini mrupaken kawasan three some, tau ngga?!”
Budi : “ngga tau, omm..! emangnya apaan three some?”
Polisi : “kawasan three some adalah kawasan dimana orang yang buang air besar/kecil pada satu tempat, tidak boleh hanya terdiri dari dua orang..! apalagi satu orang..! jadi minimal tiga orang.”
Silo : “terus.. kalo urah begini gimana, oom?”
Polisi : “ya ditengkep lah.!”
Budi : “ditangkep, oom?”
Polisi : “dets rait.! Kalo begitu, sekarang saya akan ikut kalian ke kantor..!”

Kemudian melangkahlah mereka menuju kantor. Tetapi beberapa langkah kemudian..

Polisi, Silo & Budi : “EEAAALLAAAHHH..!!”
Silo : “kan situ yang punya kantor, oom..?! masa situ yang ikut kita.!”
Polisi : “iya, maap..! salah barusan.! Maksudnya kalian.. ikut saya ke kantor saya.!”
Budi : “okelah.!”

Kemudian mereka melanjutkan langkahnya menuju kantornya si oom (baca: kantor polisi) untuk memproses keduanya. Logikanya, mereka berdua harusnya mendapatkan hukuman yang sama kan?! Akan tetapi setelah BAP dilimpahkan ke pengadilan, mereka dijatuhi hukuman yang berbeda, dimana Silo mendapatkan hukuman yang 15 tahun lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan kepada Budi. Alasannya kenapa? Karena dalam berita acara yang sudah ditanda tangani, disitu tercantum bahwa silo memiliki profesi sebagai petani jengkol, sedang Budi profesinya adalah petani tembakau. Analisanya, seorang petani jengkol tidak mungkin belum pernah mengkonsumsi jengkol, sedangkan petani tembakau bisa saja anti jengkol. Dalam kaitannya dengan kasus ini, kencing Silo akan jauh lebih bau dan lebih mengganggu kenyamanan masyarakat ketimbang kencingnya Budi.. makanya wajar jika Silo dijatuhi hukuman yang lebih berat dari Budi.
Dengan deimikian, walaupun berangkatnya mereka bareng-bareng, tapi pulangnya mereka ngga mungkin barengan lagi, mengingat Silo akan pulang 15 tahun lebih lambat dari Budi. Oleh karenanya, Silo hanya berpesan kepada Budi, jika Budi sudah pulang dan sudah sampai di kampung halaman, jangan lupa bilang sama istri, mertua dan orang tuanya untuk jangan berhenti bertani jengkol. Mendengar hal tersebut, Budi berkata pada Silo..

Budi : “gimana sih lu, brad..?! orang kita aja baru mau dijeblosin ke penjara, udah ngomongin pulang.. kan gua juga pulangnya masih sepuluh taun kemudian.”

Berarti kalau begitu hukuman untuk Silo 25 tahun ya..?!?

Ngomen Yang Bener!!